Minggu, 03 Juni 2012

Arkeologi Landskap DAS Pakerisan


PENDAHULUAN
Daerah Aliran Sungai (DAS) Pakerisan Kabupaten Gianyar, merupakan tempat yang tidak asing lagi di telinga para arkeolog maupun wisatawan, karena banyaknya tinggalan arkeologi yang terdapat disekitarnya yang kini telah dimanfaatkan menjadi daya tarik wisata dan juga DAS Pekerisan sendiri kini sedang diusulkan sebagai warisan budaya dunia atau "world culture heritage". Sejumlah candi tebing berjejer menghiasi dinding-dinding aliran sungai tersebut seperti Candi Gunung Kawi, Candi Kerobokan, Candi Kelebutan, dan Candi Jukut Paku. Sejak tahun 1921 tinggalan-tinggalan di sekitar DAS Pakerisan dan Petanu telah diinventarisasi oleh W.F. Stutterheim dan hasilnya dimuat dalam majalah Oudheidkundig Verslag tahun 1925 dan 1927.
Banyaknya tinggalan arkeologi yang terdapat disekitar wilayah DAS Pakerisan ini merupakan bentuk nyata kepercayaan masyarakat Bali pada masa lalu yang menganut agama Hindu atau sering disebut sebagai Agama Tirtha dimana air merupakan unsur penting dalam setiap ritual keagamaan, maka tidak mengherankan bahwa bangunan-bangunan suci pada masa Bali Kuna letaknya sebagian besar dekat dengan sumber air maupun memiliki petirtaan.
Seperti halnya Pura Tirtha Empul yang memiliki sumber mata air yang sejak dahulu sumber mata air tersebut selain dimanfaatkan untuk ritual keagamaan dan tempat suci juga dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sebagai permandian dan sumber air irigasi pertanian masyarakat sekitarnya. Pemanfaatan air ini memang sangat penting karena air merupakan sumber kehidupan utama yang terdapat di bumi. Pengaturan terhadap setiap keperluan akan air sudah dilakukan oleh masyarakat Bali sejak jaman dahulu dimana dalam setiap pemanfaatannya diusahakan agar selalu memperhatikan kelestarian dan kebersihan dari air tersebut. Itupula yang melatarbelakangi pembangunan candi tebing di pinggiran sungai Pakerisan dimana fungsi candi pada lansekap di daerah aliran sungai tidak semata sebagai tempat pemujaan tetapi merupakan bagian dari kearifan masyarakat pada masa lampau dalam menyikapi kesucian sungai dan keselamatan DAS (Geria, 2006).
Kehidupan manusia sangat tergantung pada alam, maka dari itu suatu keharmonisan sangatlah penting untuk diperhatikan pada setiap pengolahan alam yang dilakukan oleh manusia, baik itu untuk keperluan sandang, pangan, papan serta untuk kebutuhan rohani maupun jasmani. Situs arkeologi sebagai suatu hasil karya manusia masa lampau yang kaya akan nilai sejarah, budaya serta pendidikan yang erat kaitannya dengan lingkungan alam sudah seharusnya dilindungi keberadaannya dari kerusakan tangan-tangan jahil maupun bencana alam. Perhatian terhadap lansekap suatu situs kini nampaknya sedang gencar diperhatikan oleh para peneliti dalam mengkaji hubungan serta pengaruh dari suatu bentanglahan terhadap keberadaan situs maupun sebaliknya, hal ini dimaksudkan agar kedepannya para peneliti maupun ahli mampu mencari solusi setiap permasalahan yang mungkin ditimbulkan oleh  dua aspek yang saling berkaitan tersebut.
Jika membahas tentang lansekap maka tidak akan dapat terlepas dari pengertian landskap itu sendiri menurut para ahli lanskap secara umum memiliki makna yang hampir sama dengan istilah bentanglahan, fisiografi, dan lingkungan. Perbedaan diantara ketiganya terletak pada aspek interpretasinya dimana bentanglahan di dalamnya terdapat unit-unit bentuklahan (landforms) merupakan dasar keseragaman (similaritas) maupun perbedaan (diversitas) unsur-unsurnya yang memberi gambaran fisiografis atas suatu wilayah (Yuwono, 2007).
Dengan adanya kemajuan di bidang ilmu pengetahun yang tidak pernah puas akan suatu ilmu yang bersifat dinamis serta terus-menerus berkembang maka persinggungan antara ilmu geografi dengan ilmu arkeologi kini telah melahirkan ilmu baru yaitu arkeologi lansekap yang merupakan inti dari permasalahan di atas. Arkeologi lansekap pada awalnya berkembang di Eropa, penerapan pendekatan ilmu ini memberikan banyak keuntungan bukan hanya bagi arkeologi melainkan juga bagi kajian geografi manusia dimana manusia banyak berurusan dengan cara-cara manusia mengekploitasi dan memodifikasi habitatnya, pola pemukiman, pasar dan jaringan komunikasi serta kecenderungan-kecenderungan demografik. Di sisi lain, arkeologi lebih menitik beratkan penelitiannya pada wilayah-wilayah yang memiliki bukti-bukti budaya bendawi, antara lain melalui ekskavasi atau rekonstruksi ekologi (Yuwono, 2007).
Di wilayah sepanjang DAS Pakerisan tersebar begitu banyak tinggalan arkeologi salah satunya yaitu Candi Mengening yang terdapat di Pura Mengening. Lokasi situs yang tidak dapat dilepaskan dengan lansekap disekitarnya berupa air yang difungsikan untuk berbagai hal mulai dari petirtaan hingga permandian yang terletak di bagian bawah Pura serta lereng yang cukup terjal dengan pemandangan yang ditata sedemikian rupa sehingga memunculkan kesan indah serta damai membuat penulis tertarik untuk mengkaji hubungan lingkungan dengan keberadaan situs yang diperkirakan berasal dari masa pemerintahan Anak Wungsu tersebut.
PEMBAHASAN
Kecamatan Tampaksiring merupakan sebuah Kecamatan terletak pada dataran tinggi yang subur dengan jenis vegetasi yang beraneka ragam karena wilayahnya yang dialiri oleh DAS Pakerisan. Situs-situs tinggalan arkeologi juga banyak tersebar di wilayah ini terutama situs-situs yang merupakan tempat suci seperti Pura dan Candi. Hal ini merupakan suatu perwujudan dari konsep tradisi megalithik yaitu pemujaan kepada dewa maupun leluhur yang biasanya ditempatkan pada tempat-tempat tinggi atau gunung.

Gb. Wilayah Tampaksiring (Sumber: Google Earth)
Pura Mengening terletak di Desa Pakraman Saraseda, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Disebelah utara Pura Mengening terdapat Pura Tirta Empul, di sebelah selatannya terletak Candi Gunung Kawi, di sebelah barat pada sebuah lembah terdapat sebuah mata air dan oleh penduduk disebut Yeh Mengening. Air tersebut mengalir ke permukaan, kemudian mengalir ke arah selatan melalui sebuah lembah yang lebih rendah, dan akhirnya bermuara ke  sungai Pakerisan (Bagus, 2007). Situs Pura Mengening dijadikan sebagai Cagar Budaya oleh Pemprop Bali berdasarkan UU No.5/1985.
Candi Yeh Mengening yang terdapat pada Pura Mengening dibangun pada lembah sungai Pakerisan yang agak dalam dengan tebing-tebingnya yang agak terjal, pada awalnya candi ini ditemukan dalam keadaan tidak utuh. Hasil pengamatan Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala Bali (BP3) pada tahun 1982 hanya menemukan komponen bangunan, dua buah arca yang diletakkan di kiri dan di kanan bilik bangunan, dan beberapa sisa bangunan lainnya. Dari bukti-bukti tersebut kemudian dilakukan ekskavasi penyelamatan dan ditemukan ruangan atau bilik candi pada kedalaman 50 cm, ditemukan lingga yoni dan di bawahnya ditemukan padagingan dalam tiga wadah berupa cepuk (Astawa, 2007).
Candi Yeh Mengening didirikan pada lereng tebing sebelah timur dengan pembangunannya pada zaman dahulu begitu memperhatikan tidak hanya dari segi religi namun juga dari segi keindahan lingkungannya. Hal ini dapat dilihat dari pola susunan tanah yang berbentuk sengkedan dan terdapat kolam-kolam di tebing bagian bawah, semuanya tertata dengan rapi sehingga dapat memanjakan mata yang memandang serta menimbulkan kesan damai dengan gemericik suara air pada kolam-kolam tersebut.
Selain terdapat candi, di situs Pura Mengening juga ditemukan sebuah lingga yoni yang kondisinya sudah rusak sehingga cukup sulit untuk diteliti seperti bentuk utuh lingga yoni dan apa ragam hias yang ditonjolkan,  walaupun demikian lingga yoni tersebut kini ditempatkan di dalam ruangan candi dan sangat disakralkan oleh masyarakat penyungsungnya dan hanya bisa dibuka pada saat upacara (piodalan).
Prasasti yang dikaitkan dengan Candi Mangening adalah prasasti Batuan yang berangka tahun  944 Saka atau 1022 Masehi, menggunakan aksara atau bahasa jawa kuna dan dikeluarkan oleh raja Marakata, (Goris,1954:15). Dalam prasasti ini disebutkan wakil-wakil desa Batuan menghadap dan melaporkan kepada raja almarhum yang dicandikan di er wka (yang dimaksud adalah raja Udayana). Sehubungan dengan er wka, ada yang memperkirakan adalah Candi Mangening, er artinya air bahasa daerahnya yeh, sedangkan wka artinya anak atau cening, sehingga menjadi yeh cening, lama-lama berubah menjadi Yeh Mengening (Bagus, 2007).
Dibandingkan dengan situs petirthaan lainnya yang terdapat di DAS Pakerisan, situs Pura Mangening memiliki sumber mata air yang terbanyak karena memang terletak pada badan bukit yang merupakan tempat strategis bagi sumber-sumber mata air untuk muncul ke permukaan tanah. Tercatat ada sebelas sumber mata air yang disucikan disebut tirtha ditampung pada kolam suci kemudian dialirkan pada masing-masing pancoran untuk digunakan dalam ritual agama Hindu. Sebagian besar sumber mata air tersebut muncul diantara sela-sela akar pohon besar yang tumbuh di dinding tebing di sekitar Pura. Air yang dialirkan ke pancoran ditambung di kolam dan air luapan dari kolam tersebut dialirkan melalui selokan menuju ke sungai Pakerisan yang dimanfaatkan untuk mengairi persawahan di Desa Tampaksiring, Bedulu, Pejeng dan sekitarnya.
Pura Mengening terletak di lembah terjal sungai Pakerisan, dengan vegetasi yang tumbuh maupun ditanam oleh masyarakat disekitar situs antara lain beringin, delima, kemiri, kelapa, enau, bambu, nangka, dsb. Semua tumbuh dan tertata tidak begitu rapi, namun indah dipandang mata karena menimbulkan kesan hijau segar dan sejuk, ditambah suhu lingkungan yang dingin membuat setiap orang yang mengunjungi situs ini akan memperoleh sebuah ketenangan. Suasana seperti ini tentunya tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kesadaran dari masyarakat di sekitar situs akan pentingnya pemeliharaan lingkungan yang berlandaskan atas konsep Tri Mandala dan Tri Hita Karana serta sikap taat masyarakat terhadap awig-awig.
Dalam hal pengelolaan sebagai daya tarik wisata, lansekap yang terdapat di situs Pura Mengening tidak dapat disanksikan lagi keindahannya sehingga wisatawan merasa nyaman berada di wilayah situs yang merupakan perbatasan yang saling bersinergi antara aspek-aspek budaya dan fisik atas fenomena bentanglahan masa lalu yang masih dijaga kelestariannya walaupun pada kenyataannya memang sudah dilakukan konservasi di beberapa beberapa bagian terkain dengan memelihara keindahan situs ini sebagai suatu daerah tujuan pariwisata.
Hingga kini kelestarian, penataan serta pemanfaatan lingkungan alam situs Pura Mengening masih terjaga dengan baik, hal ini dikarenakan konsep leluhur masyarakat Bali sejak dahulu masih dapat dijaga dengan baik. Suatu konsep penataan tata ruang yang selalu memperhitungkan keseimbangan (konsep Tri Hita Karana), adanya wujud ide dalam bentuk kepercayaan juga ikut serta dalam pelestarian situs karena mempunyai sugesti kekuatan supranatural yang dipercaya masyarakat akan memberi dampak buruk pada mereka yang melanggarnya.
Adanya tatanan konstitusi berupa awig-awig pada masyarakat Bali yang merupakan tradisi turun- temurun sejak masa pemerintahan raja-raja Bali Kuna juga berpengaruh pada prilaku serta kedisiplinan masyarakat Bali saat ini. Awig-awig secara umum bertujuan bukan hanya untuk menertibkan masyarakatnya dari tindak kejahatan, namun lebih kepada menertibkan kawasan lingkungan mereka yang mencakup semua unsur-unsur yang terdapat di dalam kawasan tersebut.
Tidak asing lagi bagi para arkeolog maupun masyarakat Bali jika mendengar istilah Tri Mandala. Tri Mandala merupakan suatu konsep pembagian ruang berdasakan tingkat kesucian suatu wilayah (Nista (luar), Madya (tengah), Utama (inti)). Pada wilayah Nista Mandala terdapat sebuah taman, disini juga terdapat sumber air suci (tirtha) yang dapat diambil oleh masyarakat untuk keperluan agama (yadnya). Untuk wilayah Madya Mandala terdapat beberapa bangunan seperti Bale Gong, Bale Kulkul, Bale Pegambahan dan Bale Pegat. Sedangkan di Utama Mandala terdapat beberapa pelinggih di antaranya Gedong Meru Tumpang Tiga, Gedong yang merupakan sthana Batara Gunung Kawi, Gedong Limas, pelinggih Batara Tirta Empul, Pemaruman, Bale Saka Ulu, pelinggih Batara Siwa, Bale Paselang, Bale Pecanangan dan Bale Penganteb.
Adanya konsep-konsep seperti ini merupakan salah satu bentuk kepedulian leluhur yang menginginkan adanya suatu kedisiplinan dalam pengelolaan kawasan sehingga terciptalah keseimbangan. Konsep-konsep seperti ini yang merupakan suatu kearifan lokal diterapkan oleh masyarakat masa lalu dalam mengelola lingkungan bertujuan agar kebudayaan ataupun lingkungan itu sendiri nantinya tetap dapat berkelanjutan (sustainable). Dan apapun dasar kosmologis untuk pengaturan suatu masyarakat ruang, hasilnya adalah dampak material pada praktek sehari-hari (Blake. Emma , 2001;150).

PENUTUP
Arkeologi lansekap mengandung pengertian sebagai cabang ilmu arkeologi yang menekankan kajian maupun pedekatannya pada lingkungan suatu situs, dimana antara fenomena arkeologis dan geografis terjadi suatu pengolahan yang dilakukan oleh manusia sehingga menciptakan suatu kebudayaan. Dalam perjalanannya masyarakat Bali berusaha untuk tetap melestarikan konsep kearifan lokal yang diwarikan oleh leluhur mereka untuk tetap menjaga kelestarian situs maupun lingkungannya agar keseimbangan dunia (kosmos) tetap terjaga. Pengelolaan warisan budaya dengan tetap menerapkan kearifan lokal diharapkan mampu memberi kontribusi bukan hanya kepada manusia sebagai subjek pewaris kebudayaan melainkan juga kepada lingkungan sekitar selaku objek dari kebudayaan tersebut. Pura Mengening yang terletak pada lembah DAS Pakerisan sebagai objek wisata budaya telah mampu mengajarkan penulis bahwa lingkungan alam merupakan salah satu media pembelajaran yang sangat tepat untuk dapat menghargai dan menghormati karya leluhur.

DAFTAR PUSTAKA
Goris, DR. R. 1954. Prasasti Bali I. Masa Baru, Bandung.
Yuwono, J. Susetyo Edi, 2007. “ Kontribusi Aplikasi Sistem Informasi Geografi (SIG) dalam Berbagai Skala Kajian Arkeologi Lansekap”, Berkala Arkeologi Tahun XXXVII No.2/ No.2007.
Geria, I Made, 2006. “ Kajian Arkeologi Landskap Tantangan ke Depan dalam Pelestarian Warisan Budaya di Bali”, Forum Arkeologi No. I Mei 2006, Balai Arkeologi Denpasar hal.8.
Tara Wiguna, I Gusti Ngurah, 2008. “Penerapan Konsep Mandala dan Tri Angga dalam Arsitektur Candi Gunung Kawi”. Pusaka Budaya dan Nilai-NIlai Religiusitas, Jurusan Arkeologi Fakultas Sastra Universitas Udayana.
Blake, Emma, 2001. “Constructing a Nuragic Locale : The Spatial Relationship between Tombs and Towers in Bronze Age Sardinia”,  American Journal of Archaeology Volume 105 No. 2 April 2001.
Sumber Internet :
(diakses tanggal 28 Desember 2011)
(diakses tanggal 28 Desember 2011)
(diakses tanggal 28 Desember 2011)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar